Melihat tingginya potensi kerawanan saat pilpres digelar pada 9 Juli nanti, Komisi Pengawas Penyelenggara Pemilu (KP3), mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu bersikap profesional. KP3 merupakan bentukan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur untuk mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan aman.
Potensi kerawanan yang berimbas kerusuhan itu sudah bisa dilihat peristiwa-peristiwa yang muncul menjelang pilpres atau saat masa kampanye yang masih berlangsung. Seperti isu kampanye hitam dari masing-masing kandidat, yaitu pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) dan serangkaian peristiwa politik lainnya yang kian memanas.
Ketua KP3 KNPI Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi mengatakan, sukses dan tidaknya Pemilu 2014 ini sangat bergantung pada penyelenggara pemilu khususnya menyangkut transparansi dalam pelaksanaan tahapan pilpres. Sedangkan harapan pemilu bisa berjalan Luber dan Jurdil seperti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang bisa bekerja dengan benar dan tepat sesuai UU Nomor 15 tahun 2011, tentang penyelenggara pemilihan umum.
"Potensi konflik pada Pilpres kali ini cukup besar, karena hanya diikuti dua pasangan Capres dan Cawapres saja," papar Agus di Kantor KP3 KNPI Jawa Timur, Jalan Nias, Surabaya, Rabu (3/7) petang.
Satu pekan jelang proses pemungutan suara, penyelenggara pemilu seperti KPU Jatim, Bawaslu Jatim, KPU kabupaten/kota di Jatim, Panwaslu kabupaten/kota di Jatim, PPK, Panwascam hingga KPPS dan PPL belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan. "Baik itu berhubungan dengan logistik pemilu, perlakuan penyelenggara pemilu ke peserta pemilu maupun kepada pemilih," ujarnya.
Sumber: merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar