Sehubungan dengan pemantauan, survei,
jajak pendapat dan penghitungan cepat pada pelaksanaan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota
dan Wakil Walikota disampaikan sebagai berikut:
Surat Edaran Nomor 291/KPU/VI/2015 dapat diunduh DI SINI.
Sumber: KPU
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar