PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran  PPK Paninggaran
infopaytren.com

Rabu, 07 Oktober 2015

VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN PERIODE 2016-2021


  1. VISI MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NO URUT 1 (H. RISWADI, SH DAN Hj. NURBALISTIK)
VISI MISI
PASANGAN CALON BUPATI – WAKIL BUPATI
KABUPATEN PEKALONGAN
PERIODE TAHUN 2016 – 2021
RISWADI DAN HJ. NURBALISTIK
VISI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN PEKALONGAN YANG BERKARAKTER,
MANDIRI, BERAKHLAQ, DAN BERKEADILAN YANG SEJAHTERA
MISI 

  1. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif.
  2. Tersedianya infrastruktur publik yang memadai dan efektif.
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu bagi masyarakat.
  4. Menyediakan pendidikan gratis 12 tahun dan meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing.
  5. Menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, menuju kedaulatan sumber daya alam yang berkarakter.
  6. Memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang lestari.
  7. Menciptakan dunia usaha dan investasi yang adil dan pro rakyat.
  8. Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat.
  9. Tersedianya kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai.
  10. Terwujudnya rumah sehat bagi warga miskin dan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
PENJABARAN VISI :

  1. KABUPATEN PEKALONGAN :
  • Meliputi wilayah dan seluruh isinya.
  • Kabupaten Pekalongan dan semua warganya yang berada di dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang ditetapkan di dalam Perda No 2 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Kabupaten Pekalongan 2011 – 2031.
  1. BERKARAKTER :
  • Terciptanya kebersamaan dan kerukunan serta tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Meningkatkan kehidupan bermasyarakat secara bergotong royong.
  • Meningkatkan apresiasi terhadap kesenian dan pelestarian budaya
  1. MANDIRI :
  • Memiliki daya saing yang tinggi untuk menghadapi tantangan global.
  • Mampu memanfaatkan peluang yang ada.
  • Memperkuat daya saing pembangunan daerah.
  • Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
  • Memperkuat basis ekonomi daerah dan berorientasi pada kemampuan daya saing yang kompetitif.
  • Meningkatkan kemampuan investasi daerah.
  • Meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Mempersiapkan berbagai infrastruktur ekonomi yang memungkinkan berkembangnya kemampuan ekonomi daerah dan kerakyatan yang optimal.
  1. BERAKHLAQ :
  • Masyarakat Kabupaten Pekalongan memiliki wawasan budaya dalam arti yang luas.
  • Seluruh komponen masyarakat dalam setiap kegiatannya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, berkepribadian, demokratis-rasional dan berkeadilan sosial.
  • Menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) dan menegakkan supremasi hukum.
  • Menjamin tatanan masyarakat yang berke – Tuhanan Yang maha Esa.
  • Memiliki dimensi utama sebagai individu yang memiliki moral dan perilaku terpuji, berbudipekerti luhur.
  • Memiliki nilai sosial budaya dan komunikasi yang baik.
  • Meningkatkan toleransi dan kualitas pelayanan kehidupan beragama.
  • Meningkatkan kualitas beragama untuk membentuk watak, akhlak dan tingkah laku yang selaras dengan budaya lokal.
     5. BERKEADILAN :
  • Mendistribusikan kegiatan dan hasil pembangunan secara merata.
  • Menghilangkan kesenjangan antar wilayah dan Kabupaten Pekalongan.
  • Menghilangkan diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan yang ada di dalam masyarakat.
     6. SEJAHTERA :
  • Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terpenuhi kebutuhan dasar, meliputi sandang, pangan, papan.
  • Memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak.
  • Terbukanya kesempatan kerja yang luas dan menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.

PROGRAM :
  1. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif.
  • Meningkatkan profesionalisme pemerintah daerah dalam tugasnya melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan.
  • Mengembangkan potensi dan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan sehingga dihasilkan peningkatan efektifitas dan efisiensi kerja.
  • Mendukung dan mendorong pengembangan inovasi aparatur pemerintah daerah berdasarkan regulasi yang ada.
  • Penghargaan terhadap aparatur pemerintah daerah yang berkualitas dan memiliki inovasi yang tinggi.
  • Mendorong dan mendukung penggunaan aplikasi sistem informasi yang modern untuk menciptakan transparansi pengelolaan pemerintah, terbuka dan terukur.
  • Terciptanya pusat informasi pelayanan publik dan sumber data yang memberikan informasi terbaru dan terbuka serta terukur untuk penerapan e-government.
  1. Tersedianya infrastruktur publik yang memadai dan efektif.
  • Peningkatan jaringan jalan untuk memberikan akses seluas luasnya bagi aktifitas masyarakat dan dunia usaha.
  • Meningkatkan koneksitas jaringan ransportasi sebagai bentuk pelayanan transport bagi masyarakat di seluruh bagian wilayah Kabupaten Pekalongan.
  • Mewujudkan sarana dan prasarana dasar wilayah disesuaikan dengan prinsip keseimbangan dan kesinambungan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan inovasi terhadap ketersediaan dan pemenuhan air minum / baku bagi masyarakat kabupaten Pekalongan.
  • Meningkatkan sistem pengelolaan dan pengolahan persampahan.
  • Meningkatkan sistem sanitasi dan drainase di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.
  • Meningkatkan sistem penanggulangan bencana.

     3. Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu bagi masyarakat.
  • Menjamin pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Mengembangkan dan menerapkan inovasi program kesehatan khususnya bagi warga miskin (berpenghasilan rendah).
  • Meningkatkan kualitas dan jumlah tenaga medis yang profesional.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
     
     4. Menyediakan pendidikan gratis 12 tahun dan meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing.
  • Menyediakan jaminan dan pelayanan pendidikan dasar gratis selama 12 tahun meliputi tingkat SD, SLTP, dan SLTA.
  • Memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dan berpotensi.
  • Pengembangan pendidikan non formal dilakukan sampai ke tingkat pemerintahan terkecil dengan membuka ruang belajar bagi masyarakat umum, untuk menekan angka buta huruf.
  • Meningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru (pendidik).
  • Meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas tinggi.
    5. Menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, menuju kedaulatan sumber daya alam yang berkarakter.
  • Meningkatkan dan mengembangkan industri kecil dan menengah (UMKM) sebagai basis perekonomian rakyat.
  • Meningkatkan kualitas dan jumlah produksi industri tekstil dan batik khususnya industri UMKM sehingga dapat diterima pasar internasional.
  • Membuka dan mengembangkan akses pemasaran hasil industri UMKM yang lebih luas.
  • Meningkatkan peran aktif dan partisipasi rakyat dalam mengembangkan industri UMKM.
  • Meningkatkan dan mengembangkan produksi industri selaras dengan keseimbangan lingkungan hidup.
  • Eksplorasi sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dan peningkatan kualitas produksi industri dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup.
  • Mengembangkan inovasi teknologi terhadap proses produksi.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelaku industri dan perekonomian rakyat untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan.
  • Mendorong tumbuh dan berkembangnya dunia usaha mikro sebagai basis peningkatan perekonomian rakyat.
  • Menyediakan aksesibilitas dan sistem terhadap lembaga keuangan untuk pengembangan usaha mikro.

     6. Memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang lestari.
  • Menumbuhkembangkan toleransi kehidupan beragama masyarakat Kabupaten Pekalongan.
  • Menciptakan suasana anti diskriminasi.
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sosial budaya.
  • Meningkatkan budaya gotong royong.
  • Meningkatkan produksi dan apresiasi di bidang agama, seni dan budaya tradisional.
  • Meningkatkan potensi budaya sebagai dasar untuk memperkuat karakter bangsa dan kesatuan NKRI.
  • Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian peninggalan sejarah serta aset kesenian dan budaya lokal.
  • Melakukan pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal dan meningkatkan jumlah kearifan lokal yang mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
  • Membentuk dan mengembangkan komunitas religius dan budaya.
     7. Menciptakan dunia usaha dan investasi yang adil dan pro rakyat.
  • Terciptanya sistem untuk mendukung kemudahan dan percepatan investasi untuk mendukung perkembangan dan kemajuan usaha perekonomian kerakyatan.
  • Menciptakan kemudahan dan percepatan proses perijinan investasi.
  • Menciptakan iklim investasi yang pro rakyat yang kondusif.
  • Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung investasi dan pemasaran.
  • Pemerataan investasi untuk pengembangan potensi perdesaan dan masyarakat desa.
   
     8. Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat.
  • Mengembangkan tujuan wisata dan destinasi wisata.
  • Meningkatkan akses infrastruktur dan pemasaran bidang pariwisata di tingkat lokal, regional dan nasional.
  • Meningkatkan sistem manajemen dan pengelolaan wisata melibatkan peran aktif masyarakat dan kelompok masyarakat penggiat pariwisata.
  • Meningkatkan investasi di bidang pariwisata dan kebudayaan lokal.
     9. Tersedianya kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai.
  • Mengembangkan dan pemanfaatan teknologi modern dan tepat guna dalam upaya peningkatan produksi pertanian dan perikanan.
  • Meningkatkan kualitas hasil pertanian dan perikanan.
  • Meningkatkan dan memperbaiki sistem pemasaran hasil pertanian dan perikanan melalui pengembangan koperasi dan kelompok petani dan nelayan.
  • Menyediakan sarana dan prasarana kegiatan pertanian dan perikanan.
  • Meningkatkan sistem produksi, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan untuk meningkatkan perekonomian petani dan nelayan.
  • Meningkatkan sistem produksi, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan untuk meningkatkan perekonomian buruh tani dan buruh nelayan.
  • Mewujudkan kawasan agropolitan untuk mendukung keberhasilan agroindustri.
  • Mewujudkan kawasan minapolitan untuk mendukung kemajuan industri perikanan.
10. Terwujudnya rumah sehat bagi warga miskin dan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
  • Pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui program perbaikan rumah dan pengentasan lingkungan permukiman kumuh.
  • Meningkatkan jumlah rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana dasar lingkungan permukiman.
  • Memberikan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Calon Bupati                                                    Calon Wakil Bupati
               RISWADI, SH.                                                   Hj. NURBALISTIK
2. VISI MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NO URUT 2 (H. ASIP KHOLBIHI, SH, M.Si DAN Ir. Hj. ARINI
HARIMURTI)
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
BUPATI DAN WAKIL BUPATI
                             ASIP KHOLBIHI, SH, MSi –                                       Ir. Hj. ARINI HARIMURTI   

 A. Visi
Visi merupakan kondisi  ideal masa depan yang menantang, yang  ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi  pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan adalah :
”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius danBerkelanjutan
Berbasis Potensi Lokal”

Rumusan visi tersebut terdiri dari 4 unsur frasa kalimat sebagai berikut :
  1. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera.
  2. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Religius.
  3. Terwujudnya Pembangunan Kabupaten Pekalongan yang Berkelanjutan
  4. Potensi Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera Religius dan Berkelanjutan.
Pengertian masing-masing unsur frasa visi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, yang dimaksudadalah kondisi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang dapat terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan, dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan memadai.
  2. Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Religius,yang dimaksudadalah kondisi  Kabupaten Pekalongan yang masyarakatnya dan aparaturnya bersih dan berwibawa berahlak mulia berlandaskan nilai-nilai religiusitas keagamaan,
  3. Terwujudnya Pembangunan Kabupaten Pekalongan yang Berkelanjutan, yang dimaksud adalah terselenggaranya kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Pekalongan yang memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan, yang memperhatikan tata ruang dan keseimbangan alam. Pembangunan berkelanjutan juga diartikan sebagai: (i) Pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan; (ii) Pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan social masyarakat; dan (iii) Pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat dengan tata kelola pelaksanaan pembangunan yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
  4. Potensi Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera Religius dan Berkelanjutanyang dimaksud adalah Kabupaten Pekalongan memiliki potensi sumberdaya lokal yang bisa dikembangkan dengan optimal, menjadi modal dalam mencapai Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat. Sumberdaya lokal dimaksud antara lain adalah potensi industri kerajinan batik, tenun dan produk tekstil lainya, potensi ekonomi, potensi sumberdaya alam lainnya serta potensi sistem sosial budaya masyarakat dengan ciri religiusitas yang menonjol dan berkelanjuitan.
B. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi  Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
  1. Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.
  2. Mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat.
  3. Meningkatkan pembangunan  kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik
  4. Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
  6. Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah
  7. Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah
C. Tujuan dan Sasaran
Masing-masing misi tersebut diatas dijabarkan ke dalam masing-masing tujuan dan sasaran sebagai berikut:
  1. Misi 1 : Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.
      Tujuan dari misi pembangunan sosialtersebut adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan derajat kesehatan masyarakat.
      Sasaran tujuan tersebut adalah:
  • Meningkatnya derajat kesehatan Ibu dan Anak.
  • Menurunnya angka gizi buruk.
  • Menurunnya angka kesakitan penduduk.
  • Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin melalui Jamkesmas dan Jamkesda.
  • Meningkatnya peserta Keluarga Berencana (KB) aktif.
b. Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan
pendidikan.
     Sasaran tujuan tersebut adalah:
  • Meningkatnya pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan untuk semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan Non Formal.
  • Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pekalongan untuk semua jenjang pendidikan.
  • Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan pada semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan non formal.
  • Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta penempatan tenaga pendidik.
  • Meningkatnya minat baca masyarakat.
c. Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS).
     Sasaran dari tujuan ini adalah:
  • Menurunnya jumlah penduduk miskin.
  • Meningkatnya penanganan masyarakat PMKS.
d. Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan
pelestarian peninggalan sejarah serta aset kesenian dan budaya lokal.
     Sasaran dari tujuan ini adalah:
  • Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
  • Meningkatnya jumlah kearifan lokal yang mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
e. Mengoptimalkan pengurangan resiko pada masyarakat di daerah rawan bencana.
   Sasaran dari tujuan ini adalah:
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi resiko bencana, pemanasan global dan dampak perubahan
iklim.
f. Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan tersebut adalah pembinaan dalam rangka peningkatan kinerja
koperasi, industri kecil dan menengah, serta Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
    Sasaran dari tujuan ini adalah:
  • Meningkatnya kinerja Koperasi dan UMKM.
  • Meningkatnya produktivitas Industri Kecil.
  • Meningkatnya aktivitas perdagangan.
  • Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Kabupaten Pekalongan.
g. Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan dan peternakan dengan memperhatikan pelestarian sumberdaya
pertanian, perikanan dan peternakan.
     Sasaran dari tujuan ini adalah:
  • Meningkatnya produktivitas pertanian.
  • Meningkatnya produktivitas peternakan.
  • Meningkatnya produktivitas perikanan tangkap dan budidaya.
  • Peningkatan produktivitas perkebunan dan kehutanan.
2. Misi 2 : Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat
Tujuan misi tersebut adalah:
Menciptakan rasa aman yang berkeadilan dalam masyarakat dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
  1. Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia.
  2. Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat berbasis pada masyarakat.
  3. Meningkatnya rasa keadilan sosial di kalangan masyarakat berbasis potensi kearifan lokal.
  4. Terciptanya keseteraaan dan keadilan gender, perlindungan anak, serta mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
3. Misi 3 : Meningkatkan pembangunan  kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik
Tujuan misi tersebut adalah :
Menciptakan praktek kehidupan agama dan kerukunan beragama yang lebih baik.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
  1. Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan agama yang lebih baik
  2. Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk terciptanya kondisi kerukunan beragama yang lebih baik
4. Misi 4 : Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak
Tujuan dari misi tersebut adalah :
Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah kabupaten Pekalongan yang mencakup unsur sistem, kelembagaan dan individu atau aparat sipil negara.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
  • Terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup system, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan public sesuai prinsip-prinsip good governance.
  • Meningkatnya penegakan hokum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia (HAM);
  • Meningkatnya kualitas manajemen aparatur sipil negara (ASN) sesuai arah reformasi birokrasi;
  • Meningkatnya kemampuan keuangan daerah.
5. Misi 5 : Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan
Tujuan dari misi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sasaran tujuan tersebut adalah:
  • Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur perhubungan dan transportasi.
  • Meningkatnya kualitas sarana dan prasana pelayanan pendidikan dan kesehatan dasar dan rujukan.
  • Meningkatnya pemerataan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap sampai ke pelosok desa.
  • Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat.
  • Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
  • Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana, prasarana air bersih, sanitasi, dan utilitas lingkungan permukiman sampai ke pelosok desa.
  • Meningkatnya kualitas lingkungan hidup termasuk sanitasi lingkungan permukiman.
6. Misi 6 : Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah
Tujuan misi tersebut adalah:
Merevitalisasi potensi sosial dan budaya lokal yang mampu bersaing dengan meningkatkan branding produk daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
  1. Meningkatnya keberagaman dan kualitas potensi sosial dan budaya unggulan daerah.
  2. Meningkatnya daya saing daerah dengan merevitalisasi potensi sosial dan budaya sebagai unggulan daerah
7. Misi 7 : Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah
Tujuan misi tersebut adalah:
Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengandalkan pada potensi ekonomi daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
  1. Meningkatnya iklim investasi daerah dengan meningkatkan inovasi pelayanan perijinan dan peningkatan infrastruktur ekonomi daerah
  2. Meningkatnya realisasasi investasi baik investasi PMA, PMDN termasuk non fasilitas dan lokal.
MATRIK KETERKAITAN : VISI – MISI – TUJUAN DAN SASARAN
VISI : ”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religiusdan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal”
NORUMUSAN MISITUJUANSASARAN
1Misi 1 : Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.a.    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan derajat kesehatan masyarakat1)   Meningkatnya derajat kesehatan Ibu dan Anak.
2)   Menurunnya angka gizi buruk.
3)   Menurunnya angka kesakitan penduduk.
4)   Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin melalui Jamkesmas dan Jamkesda.
5)   Meningkatnya peserta Keluarga Berencana (KB) aktif.
b.    Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan.6)   Meningkatnya pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan untuk semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan Non Formal.
7)   Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pekalongan untuk semua jenjang pendidikan.
8)   Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan pada semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan non formal.
9)   Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta penempatan tenaga pendidik.
10)Meningkatnya minat baca masyarakat.
c.    Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS).11)Menurunnya jumlah penduduk miskin.
12)Meningkatnya penanganan masyarakat PMKS.
d.    Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian peninggalan sejarah serta aset kesenian dan budaya lokal.13)Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
14)Meningkatnya jumlah kearifan lokal yang mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
e.    Mengoptimalkan pengurangan resiko pada masyarakat di daerah rawan bencana.15)Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi resiko bencana, pemanasan global dan dampak perubahan iklim.
f.        Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan tersebut adalah pembinaan dalam rangkapeningkatan kinerja koperasi,
industri kecil dan menengah, serta Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
16)Meningkatnya kinerja Koperasi dan UMKM.
17)Meningkatnya produktivitas Industri Kecil.
18)Meningkatnya aktivitas perdagangan.
19)Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Kabupaten Pekalongan.
g.       Meningkatkan produktivitaspertanian, perikanan dan peternakandengan memperhatikan pelestarian sumberdaya20)Meningkatnya produktivitas pertanian.
21)Meningkatnya produktivitas peternakan.
22)Meningkatnya produktivitas perikanan tangkap dan budidaya.
23)Peningkatan produktivitas perkebunan dan kehutanan.
2Misi 2 : Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakatMenciptakan rasa aman yang berkeadilan dalam masyarakat dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas.24)Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia.
25)Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat berbasis pada masyarakat.
26)Meningkatnya rasa keadilan sosial di kalangan masyarakat berbasis potensi kearifan lokal.
27)Terciptanya keseteraaan dan keadilan gender, perlindungan anak, serta mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
3Misi 3 : Meningkatkan pembangunan  kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik

Menciptakan praktek kehidupan agama dan kerukunan beragama yang lebih baik.28)Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan agama yang lebih baik
29)Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk terciptanya kondisi kerukunan beragama yang lebih baik
4Misi 4 : Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak

Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah kabupaten Pekalongan yang mencakup unsur sistem, kelembagaan dan individu atau aparat sipil negara.

30)Terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mecakup system, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan public sesuai prinsip-prinsip good governance.
31)Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia (HAM);
32)Meningkatnya kualitas manajemen aparatur sipil negara (ASN) sesuai arah reformasi birokrasi;
33)Meningkatnya kemampuan keuangan daerah.
5Misi 5 : Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan

Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.34)Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur perhubungan dan transportasi.
35)Meningkatnya kualitas sarana dan prasana pelayanan pendidikan dan kesehatan dasar dan rujukan.
36)Meningkatnya pemerataan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap sampai ke pelosok desa.
37)Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat.
38)Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
39)Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana, prasarana air bersih, sanitasi, dan utilitas lingkungan permukiman sampai ke pelosok desa.
40)Meningkatnya kualitas lingkungan hidup termasuk sanitasi lingkungan permukiman.
41)Terjaganya kualitas lingkungan melalui Penataan Ruang yang berwawasan lingkungan
6Misi 6 : Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah

Merevitalisasi potensi sosial dan budaya lokal yang mampu bersaing dengan meningkatkan branding produk daerah.42)Meningkatnya keberagaman dan kualitas potensi  sosial dan budaya unggulan daerah.
43)Meningkatnya daya saing daerah dengan merevitalisasi potensi sosial dan budaya sebagai unggulan daerah
7Misi 7 : Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah

Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengandalkan pada potensi ekonomi daerah.44)Meningkatnya iklim investasi daerah dengan meningkatkan inovasi pelayanan perijinan dan peningkatan infrastruktur ekonomi daerah
45)Meningkatnya realisasasi investasi baik investasi PMA, PMDN termasuk  non fasilitas dan lokal
Kajen,     Juli 2015
ASIP KHOLBIHI, SH, MSi                                     –                                                         Ir. Hj. ARINI HARIMURTI


Sumber: KPU Kabupaten Pekalongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar