Program relawan demokrasi adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih. Program ini melibatkan peran serta masyarakat yang seluas-luasnya dimana mereka ditempatkan sebagai pelopor (pioneer) demokrasi bagi komunitasnya. Relawan demokrasi menjadi mitra KPU dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota. Bentuk peran serta masyarakat ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam pemilu secara optimal.
Program relawan demokrasi dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Tiga pemilu nasional terakhir dan pelaksanaan pemilukada di berbagai daerah menunjukkan indikasi itu. Pada pemilu nasional misalnya, yaitu pemilu 1999 (92%), pemilu 2004 (84%) dan pemilu 2009 (71%) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya untuk mewujudkan kesuksesan Pemilu 2014. Banyak faktor yang menjadikan tingkat partisipasi mengalami tren penurunan, di antaranya adalah jenuh dengan frekuensi penyelenggaraan pemilu yang tinggi, ketidakpuasan atas kinerja sistem politik yang tidak memberikan perbaikan kualitas hidup, mal-administrasi penyelenggaraan pemilu, adanya paham keagamaan anti demokrasi, dan melemahnya kesadaraan masyarakat tentang pentingnya pemilu sebagai instrumen transformasi sosial, dan lain sebagainya.
Program relawan demokrasi muncul juga dilatarbelakangi oleh inflasi kualitas memilih. Tanpa mengabaikan apresiasi kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya secara cerdas, sebagian pemilih kita terjebak dalam pragmatisme. Tidak semua pemilih datang ke TPS atas idealisme tertentu tetapi ada yang didasarkan pada kalkulasi untung rugi yang sifatnya material, seperti mendapatkan uang dan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari. Pragmatisme pemilih ini sebagian disumbang oleh tingkat literasi politik yang relatif rendah, melemahnya kesukarelaan masyarakat (voluntarisme) dalam agenda pencerdasan demokrasi, dan masifnya politik tuna ide dari kontestan pemilu.
Pemilu 2014 mesti menjadi titik balik persoalan partisipasi pemilih yang sebelumnya ada. Angka partisipasi memilih harus meningkat dan inflasi kualitas memilih harus dipulihkan bahwasanya memilih adalah tindakan politik yang mulia. KPU bersama komponen bangsa lainnya memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan titik balik itu terwujud.
PERSYARATAN
Untuk mengikuti program Relawan Demokrasi, seseorang harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Berdomisili di wilayah setempat.
- Non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir.
- Memiliki komitmen menjadi relawan pemilu
- Terdaftar sebagai pemilih
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Bertanggungjawab dan berakhlak baik
- Bukan bagian dari penyelenggara pemilu
- Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana.
Silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi DI SINI sedangkan Surat Pernyataan Pemenuhan Persyaratan dan Daftar Riwayat Hidup bisa didownload DI SINI dan DI SINI.
Semoga bermanfaat.
Sumber KPU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar