Tanggal 23 November 2015 silam, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.
Silahkan unduh DI SINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar