Sebanyak 95 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kab.
Pekalongan dalam rangka Pemilihan Gubernur Jateng tahun 2013 diangkat
sumpahnya dan dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.
Pekalongan Dwi Mei Narna, SH di pendopo rumah dinas Bupati Pekalongan,
Kajen (20/11/12).
Berdasarkan Keputusan KPU Kab.
Pekalongan No. 01/Kpts/KPU-Kab-012.329279/XI/2012 tanggal 17 November
2012 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota PPK se-Kab. Pekalongan
pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2013, KPU menetapkan
masing-masing terpilih 5 anggota PPK dari 19 kecamatan. Anggota PPK ini
memiliki masa kerja selama 7 bulan, melaporkan pelaksanaan tugas dan
bertanggung jawab kepada KPU Kab. Pekalongan.